SIGIT KINDARTO

"SELAMAT DATANG DI BLOG SANG OEMAR BAKRI"

Kamis, 22 September 2022

HAORNAS (Hari Olahraga Nasional) Sejarah dan Perkembangannya


Sigit Kindarto, M.Pd

 

Sahabat Cahya Widya yang berbahagia,

Salam Olahraga

Salam Sehat

Salam Prestasi

 

Tahukan kalian dengan istilah HAORNAS ?

Ya….Haornas adalah kepanjangan kata dari Hari Oahraga Nasional

Bagaimana sejarah lahirnya Hari Olahraga Nasional ini?

Yuuuk simak liputan berikut ini.

 

Peringatan Haornas (Hari Olahraga Nasional) ditetapkan Presiden Kedua RI Bapak H. Soeharto  pada 9 September 1983 ketika meresmikan pemugaran Stadion Sriwedari di Surakarta. Selain bertepatan dengan pemugaran stadion pertama yang dibangun Bangsa Indonesia, pemilihan tanggal 9 September juga dimaksudkan untuk mengenang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-1.

Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) ingin mempersiapkan atlet Indonesia untuk mengikuti ajang Olimpiade Musim Panas XIV tahun 1948 di London. Namun, karena status PORI saat itu belum menjadi anggota Internasional Olympic Committee (IOC) maka atlet Indonesia menghadapi kendala untuk berangkat ke Inggris. Selain itu, status Indonesia sebagai sebuah negara dalam dunia Internasional juga belum diakui secara penuh karena pengaruh Belanda. Paspor atlet Indonesia tak diakui oleh Inggris. Sedangkan, atlet-atlet Indonesia hanya bisa berpartisipasi di London dengan memakai paspor Belanda.



Ir. Soekarno Membuka PON I di Solo

Foto Dokumentasi : https://www.tagar.id/tagarphoto/160112/presiden+soekarno

Berbagai upaya pendekatan dilakukan Indonesia kepada Inggris, namun hasilnya nihil. Gagalnya atlet Indonesia gagal bergabung dengan olimpiade tidak membuat PORI patah arang. Mereka kemudian ingin menghidupkan acara olahraga bertaraf nasional yang diikuti berbagai provinsi di Indonesia. Akhirnya, Kota Surakarta terpilih menjadi tempat penyelenggara perhelatan olahraga nasional tersebut, yang dikenal dengan sebutan PON.

 



Gambar : Atraksi free style di Pembukan PON I

Foto Dokumentasi : https://m.facebook.com/solozamandulu/posts/free-style-kereeenatraksi-sepeda-onthel-dalam-acara-pembukaan-pon-pekan-olahraga/456252085027487/

 

Penyelenggaraan PON saat itu menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan dana dan juga waktu persiapan yang mepet, hanya satu setengah bulan. Tidak hanya itu, tantangan juga datang dari pihak kolonial Belanda yang saat itu masih menjaga pos-pos penting di Indonesia. Setelah melalui berbagai tantangan itu, akhirnya pada 9 September 1948 di Stadion Sriwedari, PON pertama berhasil digelar. Presiden Pertama RI Soekarno membuka acara itu sekaligus menandai salah satu momentum bersejarah bagi dunia olahraga Indonesia.

Pelaksanaan PON I di Solo terasa sekali adanya semangat sebagai bangsa yang merdeka. Salah satu buktinya ditunjukkan dengan isi pidato Presiden Soekarno pada pembukaan PON I ini. Bunyi pidatonya yaitu “Selanjutnya diharapakan supaya PON bukan hanya untuk menjadi pekan-pekan mengolah jasmani, tetapi pun hendaknya menjadi pula pekan mengolah rohani …. Pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi datang ke Solo ini tidak berolahraga saja, tapi terutama untuk menunjukkan semangat kemerdekaan yang menyala-nyala diadakan bagi perbaikan derajat dan rohani bangsa”.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan dari PON I ini yaitu bukan hanya sebagai ajang olahraga, akan tetapi menjadi salah satu kekuatan politik untuk memelihara semangat guna mempertahankan kemerdekaan serta kesatuan bangsa pada masa Revolusi Indonesia. Di samping itu, bertujuan untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang merdeka. 

Kini, ajang olahraga yang melibatkan atlet terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia itu diadakan secara rutin setiap empat tahun sekali. Saat ini Indonesia menunggu kiprah Sahabat Cahya Widya untuk bisa berprestasi di cabang olahraga yang diminati agar nama besar Indonesia semakin berkibar di dunia.

Salam olahraga

Salam prestasi

Disarikan dari berbagai sumber.

1. https://www.kemenpora.go.id/page/sejarah

2. https://www.kompas.com/sains/read/2021/09/09/130100023/sejarah-hari-olahraga-nasional-yang-diperingati-setiap-9-september?page=all

3.    https://news.detik.com/berita/d-5716031/haornas-2021-awal-mula-dan-sejarah-hari-olahraga-nasional

4.  https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/mengenang-semangat-pekan-olahraga-pon-pertama-di-solo-tahun-1948/

Penulis

Sigit Kindarto, S.Pd., M.Pd.

Ketua Umum K’Gum Cilacap

Ketua MGMP IPS SMP Provinsi Jawa Tengah

Guru di SMP Negeri 7 Cilacap

 

 

Apakah MPLS itu ?

Sigit Kindarto, S.Pd., M.Pd. *)[1]

MPLS  adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah  juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru. MPLS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MPLS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan
siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam
budaya dan kegiatan yang ada serta rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Pada kebanyakan sekolah, biasanya MPLS dilaksanakan oleh pihak guru dan kepala sekolah saja, dengan atau tanpa bantuan keterlibatan kelompok OSIS. Di sisi lain ada juga sekolah yang memberikan kepercayaan kepada Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai pelaksana kegiatan MPLS sebagai wahana berlatih kepemimpinan (leadership) dengan pengawasan dan pemantauan yang super ketat dari bidang Kesiswaan atau Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.

 

Pro Kontra

Dari tahun ke tahun, kegiatan ini selalu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak masyarakat beranggapan bahwa kegiatan ini tidaklah perlu dan tidak penting karena hanya menjadi ajang senioritas dan perploncoan. Anggapan itu bukan tanpa dasar, beberapa kali pernah diberitakan siswa yang mengalami kekerasan fisik usai mengikuti kegiatan MOPDB.  Terakhir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia saat itu, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak ke sebuah SMA di Kota TangerangBanten pada 29 Juli 2015 dan Mendikbud mendapati kegiatan yang menjurus ke perploncoan dan atribut-atribut yang tidak berkaitan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal ini tentu sangat disayangkan. Pada akhirnya, Mendikbud menginstruksikan kepada seluruh daerah yang sedang melaksanakan MPLS/MOPDB untuk tidak menggunakan atribut yang berlebihan dan tidak mengadakan kegiatan yang berisi perploncoan (Tribun Jabar , 29 Juli 2015)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang menghilangkan stigma negatif tentang pelaksanaan masa orientasi siswa yang terjadi saat ini. Di dalam Permendikbud tersebut, tidak boleh lagi diadakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perploncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru. Selanjutnya, yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan ini adalah kepala sekolah. Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, kepala sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan didrop out dari sekolah.

Oleh karena itu, sekolah tidak diperkenankan melaksanakan bentuk kegiatan dan pengadaan atribut yang tidak sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 seperti penggunaan :

1.       Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya yang tidak sesuai peruntukkannya.

2.       Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3.       Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4.       Alas kaki yang tidak wajar.

5.       Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.

6.       Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selanjutnya beberapa aktivitas yang dilarang dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah setelah terbitnya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:

1.       Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2.       Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3.       Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4.       Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5.       Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6.       Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

 

Tujuan

Mengacu pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016, tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah:

1.       Mengenali potensi diri siswa baru;

2.       Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;

3.       Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;

4.       Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;

5.       Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Secara umum, tujuan diadakannya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebagai berikut:

1.       Memperkenalkan siswa pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki

2.       Memperkenalkan siswa pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.

3.       Memperkenalkan siswa pada keorganisasian

4.       Memperkenalkan siswa untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah

5.       Memperkenalkan siswa pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah

6.       Mengarahkan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat mereka

7.       Menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementasi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal

8.       Menanamkan berbagai wawasan dasar pada siswa sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara formal di kelas.

Dalam masa pelaksanaan Kurikulum Merdeka ini setiap satuan Pendidikan diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan MPLS tetapi tetap harus selaras dengan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016. Setiap sekolah boleh berkreasi untuk mewujudkan MPLS yang menarik, berkesan dan bermakna bagi siswa barunya. Sebagai referensi materi berikut dapat dilaksanakan dalam MPLS di setiap satuan Pendidikan yaitu

1.       Wawasan Wiyata Mandala

2.       Kepramukaan

3.       Kesadaran Berbangsa dan Bernegara (Nasionalisme)

4.       Cara Belajar Efektif

5.       Pendidikan Karakter

6.       Tata Krama dan Tata Pergaulan di Masyarakat

7.       Kurikulum Merdeka

8.       Profil Pelajar Pancasila

9.       Pencegahan Napza

10.   Kedisipinan dan Kreativitas

11.   Unjuk Karya dan Bakat

 

Selamat datang siswa baru di jenjang SMP

Semangat belajar sejak dini

Indonesia menunggu karya dan bhaktimu!



[1] Ketua Umum Komunitas Guru Menulis (K’Gum) Cilacap, Ketua MGMP IPS SMP Provinsi Jawa Tengah dan Ketua MGMP IPS SMP Kabupaten Cilacap, Ketua II ISPI Kabupaten Cilacap dan Guru IPS SMP Negeri 7 Cilacap