SIGIT KINDARTO

"SELAMAT DATANG DI BLOG SANG OEMAR BAKRI"

Kamis, 03 September 2015

Rekonstruksi Mata Pelajaran TIK


REKONSTRUKSI MATERI PELAJARAN TIK
Oleh : Sigit Kindarto



Perkembangan teknologi informasi saat ini demikian cepatnya. Mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) diajarkan pada lembaga sekolah merupakan andalan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga maupun instansi sekolah untuk mentransformasikan pemahaman perkembangan kemajuan teknologi informasi tersebut kepada masyarakat (baca : siswa).
Akan tetapi materi TIK khususnya untuk jenjang SMP mengalami sebuah ironi jika dilihat dari kemajuan teknologi informasi. Dalam silabus Materi TIK kelas 7 hanya berisikan Pengenalan Perkembangan Komunikasi dan Microsoft Word, kelas 8 berupa Microsoft Word dan Microsoft Excel pada semester genap, kelas 9 materi Internet dan email.
Perkembangan teknologi informasi digital yang melanda semua element ini belum  diimbangi dengan pemberian materi TIK yang sesuai dengan perkembangan teknologi itu sendiri, bahkan di banyak tempat terjadi pelarangan penggunaan HP bagi siswa. Kalau lihat dari kaca mata kemajuan teknologi informasi, HP dapat dijadikan sebagai sarana dan sumber belajar yang efektif terhadap fitur-fitur yang terdapat di dalamnya.
Demikian pula dengan kemajuan perangkat lunak (software) komputer yang menempatkan materi internet pada kelas 9, dirasakan sebuah ketertinggalan disebabkan saat ini banyak siswa kelas 7 maupun 8 bahkan siswa pada jenjang SD yang telah menjelajahi dunia maya (internet) sebagai wahana untuk sumber belajarnya.
Dari mana anak-anak kita itu mengenal materi internet ? Ada yang secara Peer Teaching (teman), otodikdak, atau sekedar mencoba dengan datang ke warnet – warnet yang menjamur jumlahnya kemudian kalau ada kesulitan bertanya kepada petugas yang jaga di warnet tersebut.
Jadi mereka ibarat “Berilmu tanpa Guru”, sehingga dimungkinkan pemahaman terhadap pemahaman materi tersebut tidak utuh, dengan demikian belum mengerti mana dampak positif maupun efek negatifnya atau dalam istilah agamanya mana yang halal dan mana yang haram.
Kasus yang beberapa waktu lalu menimpa palajar SMP di Jawa Timur maupun Sumatra Barat dan dirilis Suara Merdeka yang menjadi korban penculikan, pornografi maupun trafficking manusia  lewat jejaring sosial faceboook  perlu mendapat perhatian dan solusi.
Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mencegah korban pelajar yang berjatuhan akibat pemanfaatan teknologi informasi yang tidak semestinya adalah dengan melakukan rekonstruksi Materi TIK untuk jenjang SMP artinya materi internet perlu untuk diperkenalkan sejak kelas 7 disertai arahan akan pengaruh positif dan negatifnya. Disamping itu jauhi sikap pelarangan penggunaan alat komunikasi yang saat ini sedang berkembang karena sikap itu menurut penulis adalah sikap pengkerdilan terhadap siswa. Perlu diingat saat ini adalah era teknologi informasi komunikasi digital dan yang menjadi pemilik era tersebut adalah anak – anak kita (siswa), sedangkan orang tua adalah ibarat tamu di era digital ini yang sifatnya memberi arahan mengenai baik dan buruknya akan dampak dari teknologi tersebut. 
Meski nantinya telah diadakan suatu rekonstruksi materi namun semua itu nantinya akan kembali kepada diri masing – masing pelajar itu sendiri (User internet) tergantung pada daya saring (filter) diri / norma / keimanan pribadinya, apakah akan memanfaatkan perkembangan teknologi  informasi untuk yang bermanfaat positif atau sebaliknya.
                                                                          
Sigit Kindarto, M.Pd.
                                                                           Guru SMP N 7 Cilacap
                                                                           Email : aedadonk@yahoo.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar