REKONSTRUKSI MATERI PELAJARAN TIK
Oleh : Sigit Kindarto

Perkembangan teknologi informasi
digital yang melanda semua element ini belum
diimbangi dengan pemberian materi TIK yang sesuai dengan perkembangan
teknologi itu sendiri, bahkan di banyak tempat terjadi pelarangan penggunaan HP
bagi siswa. Kalau lihat dari kaca mata kemajuan teknologi informasi, HP dapat
dijadikan sebagai sarana dan sumber belajar yang efektif terhadap fitur-fitur
yang terdapat di dalamnya.
Demikian pula dengan kemajuan
perangkat lunak (software) komputer yang menempatkan materi internet
pada kelas 9, dirasakan sebuah ketertinggalan disebabkan saat ini banyak siswa
kelas 7 maupun 8 bahkan siswa pada jenjang SD yang telah menjelajahi dunia maya
(internet) sebagai wahana untuk sumber belajarnya.
Dari mana anak-anak kita itu
mengenal materi internet ? Ada
yang secara Peer Teaching (teman), otodikdak, atau sekedar mencoba dengan
datang ke warnet – warnet yang menjamur jumlahnya kemudian kalau ada kesulitan
bertanya kepada petugas yang jaga di warnet tersebut.
Jadi mereka ibarat “Berilmu
tanpa Guru”, sehingga dimungkinkan pemahaman terhadap pemahaman materi
tersebut tidak utuh, dengan demikian belum mengerti mana dampak positif maupun
efek negatifnya atau dalam istilah agamanya mana yang halal dan mana yang
haram.
Kasus yang beberapa waktu lalu
menimpa palajar SMP di Jawa Timur maupun Sumatra Barat dan dirilis Suara
Merdeka yang menjadi korban penculikan, pornografi maupun trafficking
manusia lewat jejaring sosial
faceboook perlu mendapat perhatian dan
solusi.
Oleh karena itu, sebagai upaya
untuk mencegah korban pelajar yang berjatuhan akibat pemanfaatan teknologi
informasi yang tidak semestinya adalah dengan melakukan rekonstruksi Materi TIK
untuk jenjang SMP artinya materi internet perlu untuk diperkenalkan sejak kelas
7 disertai arahan akan pengaruh positif dan negatifnya. Disamping itu jauhi
sikap pelarangan penggunaan alat komunikasi yang saat ini sedang berkembang
karena sikap itu menurut penulis adalah sikap pengkerdilan terhadap siswa.
Perlu diingat saat ini adalah era teknologi informasi komunikasi digital dan
yang menjadi pemilik era tersebut adalah anak – anak kita (siswa), sedangkan
orang tua adalah ibarat tamu di era digital ini yang sifatnya memberi arahan
mengenai baik dan buruknya akan dampak dari teknologi tersebut.
Meski nantinya telah diadakan
suatu rekonstruksi materi namun semua itu nantinya akan kembali kepada diri
masing – masing pelajar itu sendiri (User internet) tergantung pada
daya saring (filter) diri / norma / keimanan pribadinya, apakah akan
memanfaatkan perkembangan teknologi
informasi untuk yang bermanfaat positif atau sebaliknya.
Sigit
Kindarto, M.Pd.
Guru
SMP N 7 Cilacap
Email
: aedadonk@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar